IMAM BESAR FPI DESAK PEMERINTAH ADILI KRISTUS.OTAK PEMBANTAIAN ISLAM DI POSO {{{ LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI TOLONG DI SHARE YA ?
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), AlHabib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab AsySyafi’i, Lc, MA, menekan pemerintah RI melakukan tindakan tegas serta adil di Poso.
Imam Besar FPI itu mempublikasikan dalam satu launching, pada
Selasa (26/7/2016) kalau ada belasan orang yang disangka ikut serta dalam
pembantaian umat Islam di Poso. Tetapi, mereka tidak pernah dihukum.
Di bawah ini keluaran komplitnya.
Tegakkan Keadilan di Poso
Pemerintah RI di Poso janganlah cuma menyerang Pesantren Ustadz Adnan
Arsal di Tanah Roboh, menangkap Ustadz Hasanuddin serta menahan
Basri, lantas memburu serta membunuh Santoso Cs dengan dalih penegakan
Hukum.
Namun Pemerintah RI juga harus “memproses hukum” sampai selesai para
LASKAR KRISTUS yang ikut serta dalam Pembantaian 2000 Umat Islam di
Poso selama th. 1998 sampai th. 2000, seperti disebut
dalam persidangan oleh tereksekusi mati Cornelis Tibo dkk, yakni :
Yanis Simangunsong
L Tungkanan
Eric Rombot
Ibu Wanti
Luther Maganti
J. Santo
Kambotji
Sawer Pelima
Renaldy Damanik
Paulus
Tungkanan
Angki Tungkanan
Lempa Deli
Yahya Patiro (bekas Sekab Poso),
Jenderal H
Jenderal R
Jenderal T
Diluar itu, juga harus di check wanita kelahiran Malei – Poso yang
bernama MELLY, yang “disebutsebut” sebagai isteri ke-2 konglomerat
Taipan populer Eka Tjipta Wijaya (Bos Cahaya Mas Grup), yang sepekan
sebelumnya pecah kerusuhan Poso diakhir Mei 2000, sekitaran jam 10 pagi,
menurut “info orang-orang setempat” sebenarnya ia datang didampingi
seseorang BULE asal Belanda berbarengan rombongan, dengan menggunakan
dua Helikopter ke Tentena yang jadi basis Kristen Poso, lantas dengan mobil
diantar ke Debua serta Sangginora di Poso Pesisir, hingga pada awalawal
perseteruan Poso bergulir, Melly marak “disebutsebut” sebagai salah
seseorang “Pemasok Dana” untuk pihak Kristen. (Laporan Majalah pekanan
AlChairaat Edisi 07/Th. ke29 Minggu II, Sept 2000).
Hadapkan mereka semuanya di muka pengadilan untuk pembuktian salah
atau tak bersalah, setelah itu jatuhkan sanksi hukum dengan ADIL.
Bila Pemerintah RI tak mengolah hukum ke17 nama itu diatas,
jadi jangan sampai salahkan Kelompok JIHADIS mana juga yang
memburu serta membidik beberapa Pembantai Umat Islam.
Mari …, tegakkan keadilan tanpa ada pandang SARA (Suku, Agama, Ras dan
Antar Kelompok) …!!!
Juicetice for All …
Allaahu Akbar …! Allaahu Akbar …!! Allaahu Akbar …!!

Post a Comment