INILAH 14 NAMA-NAMA NAPI YANG AKAN DI EKSEKUSI MATI KARENA KASUS NARKOBA...{{{ lihat penjelasan di bawah ini }}}
Dari jumlah itu, 5 salah satunya warga negara Nigeria, 4 WNI, 2 Zimbabwe, serta 1 semasing WN India, Pakistan serta Senegal. Ini sesuai sama prinsip Presiden Joko Widodo untuk memerangi narkoba serta diawali memberi dampak kapok pada bandar sampai pengedar obat-obatan itu.
Direncanakan, ke-14 terpidana mati dalam masalah narkoba itu bakal ditembak pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016, di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tersebut ke-14 nama terpidana mati yang dimaksud akan dieksekusi :
1. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
Nwajagu di tangkap waktu akan beli 45 pil heroin seberat 400 gr dari seseorang warga Thailand. Ia dijatuhi hukuman mati th. 2002. Sesudah dipindahkan ke Nusakambangan, ia nyatanya masihlah mengatur peredaran narkoba dari dalam sel.
2. Humphrey Ejike dengan kata lain Doctor (Nigeria)
Humphrey adalah otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, th. 2003. Ia di tangkap atas kepemilikan serta memperjualbelikan 1, 7 kg heroin.
3. Michael Titus Igweh (Nigeria)
Michael divonis hukuman mati karena ikut serta dalam jaringan narkotika internasional. Ia didapati mempunyai heroin seberat 5, 8 kg serta di tangkap th. 2002.
4. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
Okonkwo menaruh belasan kapsul diisi heroin seberat 1, 18 kg di perutnya. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada Mei 2004.
5. Eugene Ape (Nigeria)
Eugene divonis mati oleh PN Jakarta Pusat pada 2003. Ia di tangkap lantaran menaruh heroin seberat 300 gr yang diselipkan diantara pakaian yang ada pada tas kepunyaannya.
6. Agus Hadi (Indonesia)
Agus menyelundupkan 25. 499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada th. 2006. Ia lalu divonis hukuman mati berbarengan Suryanto dengan kata lain Ationg serta Pujo Lestari.
7. Freddy Budiman (Indonesia)
Freddy adalah pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, sesudah tertangkap pada 2009 lantaran kepemilikan 500 gr sabu, ia kembali didapati menaruh beberapa ratus gr sabu th. 2011. Belum habis saat tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut masalah narkoba di Sumatera. Bahkan juga, dibalik jeruji besi, Freddy masihlah mengatur peredaran narkoba.
8. Pujo Lestari (Indonesia)
Pujo adalah rekanan Agus Hadi yang menyelundupkan 25. 499 butir ekstasi dari Malaysia ke Batam pada th. 2006. Keduanya didalangi oleh Suryanto dengan kata lain Ationg yang juga divonis hukuman mati.
9. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
Ozias didapati sembunyikan heroin dalam perutnya. Ia juga divonis mati th. 2001 oleh Pengadilan Negeri Tangerang serta berkekuatan hukum tetaplah pada 2002.
10. Merry Utami (Indonesia)
Merry di tangkap di Bandara Soekarno-Hatta lantaran membawa 1, 1 kg heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati padanya th. 2003.
11. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
Fredderik dihukum mati lantaran menyelundupkan satu kg heroin pada 2006. Ia pernah ajukan peninjauan kembali, namun tidak diterima.
12. Seck Osmane (Senegal)
Osmane tertangkap tangan mempunyai 2, 4 kg heroin di satu apartemen di Jakarta Selatan. Ia juga divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.
13. Zulfiqar Ali (Pakistan)
Zulfiqar divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2005 atas masalah kepemilikan 300 gr heroin. Sebelumnya diisolasi di Nusakambangan, ia melakukan perawatan di RSUD Cilacap lantaran komplikasi jantung serta ginjal.
14. Gurdip Singh (India)
Gurdip Singh dengan kata lain Dishal divonis hukuman mati pada 2005 selesai aparat menangkapnya dalam masalah penyelundupan 300 gr heroin pada Agustus 2004.

Post a Comment