KHUTBAH JUM'AT HARUS DI ATUR JANGAN SEPERTI TERORIS IBADAHNYA LEBIH RAJIN TAPI PIKIRANNYA KONSLET KTA BUPATI KERAWANG [[[ LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI ]]]


Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mensupport gagasan mengontrol
khotbah Jumat di semua masjid di Karawang. Hal semacam itu dikerjakan untuk
mencegah memahami radikal di orang-orang. Gagasannya, setiap
penceramah mesti membacakan buku dasar perlakuan paham
radikal waktu Jumatan.
Cellica menyebutkan pemahaman radikal sudah menebar di beberapa
orang-orang Karawang, hingga mesti diluruskan. " Teroris itu punya
pemahaman lebih, bahkan juga ibadahnya yang lebih rajin dari kita­kita,
hingga pemikirannya jadi korslet, " tutur Cellica, dalam sambutannya di
acara penyuluhan agama serta deradikalisasi di Hotel Karawang Indah,
Selasa, 15 Maret, 2016. seperti ditulis tempo. co (03/15)
Manfaat mencegah memahami radikal di masjid­masjid, gagasannya pemda
Karawang bakal mengutus ulama kompeten serta pilihan. Kepala Polisi
Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Andi Mochammad Dicky Pastika
Gading menyampaikan beberapa ulama itu bakal didampingi aparat
babinkamtibmas. " Itu diberlakukan di lokasi yang dikira gawat.
Zonasinya telah ditata, " ucap dia, waktu didapati dalam peluang yang
sama. Dicky menerangkan, lokasi gawat memahami radikal di Karawang, akan
digolongkan sebagai zona merah. Ada juga zona kuning serta hijau. " Zona
merah jadi perhatian spesial lantaran paling beresiko. Bakal jadi wilayah
yang paling dipantau, lantaran di pastikan penganut faham radikal bermukim
di sana, " tutur Dicky.
Dicky mencontohkan, sesudah diawasi intel satu tahun paling akhir, ada suatu
mesjid di Karawang yang masuk zona merah. " Lantaran ada orang
berpaham radikal jadi jamaah di mesjid itu. Sesaat mesjid di
sekitarnya jadi zona kuning lantaran diindikasikan ada simpatisan, "
Dicky tak bicara banyak ihwal tempat pas zona merah itu. Ia pun
malas menyebutkan nama mesjid yang masuk zona merah. Ia hanya
menerangkan bila penetapan zonasi itu berdasar pada pantauan serta temuan
intel. " Telah mulai sejak lama diawasi. Terdapat banyak titik di Karawang, " kata
Dicky.
Disamping itu, Kepala Kesatuan Bangsa Politik serta Perlindungan
Orang-orang (Kesbangpol) Karawang Sujana Riswana, menyampaikan, zona
merah itu ada di Kecamatan Klari serta Cikampek. " Saya tidak
berwenang mengatakan tempatnya. Yang pasti sekarang ini bakal diberlakukan
tiga step. Step mencegah, penghentian serta pemulihan, " ucap Sujana.
Sebagian teroris terdaftar pernah tinggal di Kecamatan Klari dan
Cikampek. Sunakim dengan kata lain Afif, pelaku penembakan di Sarinah Januari lalu
pernah tinggal di Klari. Di sana, ia terdaftar pernah mengontrak tempat tinggal di
Desa Duren, Kecamatan Klari.
Disamping itu, dua orang pedagang kebab pernah di tangkap di Cikampek
pada Sabtu, 13 Februari 2016. Dua orang itu yaitu seseorang pria asal
Lampung bernama Jefri, 29 th., serta seseorang remaja asal Cirebon
bernama Lutfi Rizki Ramadan, 18 th..
Dalam penggeledahan di dua tempat tinggal itu, 100 petugas terbagi dalam Densus 88
anti teror serta pertolongan dari Polda Jawa barat serta Polres Karawang memeriksa
tempat tinggal nomer 3 serta nomer 7 di Blok DA, Perumahan Bumi Indah Pesona
Mahkota. Penangkapan itu adalah rangkaian dari penggerebegan
teroris di Sumedang, Ciamis serta Banjar


sumber: http://www.beritaislamterbaru.org/
Diberdayakan oleh Blogger.