PARA SUAMI BACA INI...!!! JANGANLAH KAMU PELIT UNTUK MENAFKAHI ISTRIMU...** LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI **[[SILAHKAN DI SHARE]]


Dalam kehidupan berumahtangga wajiblah kita mengerti hak serta keharusan pasangan suami istri dalam soal penafkahan. Nafkah dengan cara lahir ataupun batin. Tetapi banyak dilingkungan kita rumah tangga bermalasah lantaran permasalahan nafkah lahir di mana pasangan suami istri ini mempersoalkan duit atau harta.

Sebenarnya Islam lihat nafkah untuk istri ini seperti apa? Apabila sebagian suami mempelajari satu saja ayat Al Qur’an tentu ia akan tahu faedahnya sebagai kepala rumah tangga. “Wajib untuk masing-masing suami untuk berikan nafkah dan pakaian pada istri, dengan sepantasnya. ” (Q. S. Al-Baqarah : 233)

Bila kondisi memanglah istri mesti bekerja jadi pendapatan istri yakni mutlak punya istrinya. Apabila ia membagi pendapatan itu untuk keluarga, itu sebagai sedekah baik buat dia, suami dilarang mengotak-atik harta istri tidak ada ridhanya, bahkan sebaliknya istri tak perlu membutuhkan ridha suami saat suami melalaikan nafkah keluarga dan istri saat ia berpunya, atau bisa menafkahi dengan layak, dengan catatan harus dengan ma’ruf, mengambil sama seperti kepentingan.

Ungkapan kalau duit suami duit istri serta duit istri duit istri, sesungguhnya memanglah benar sekian ada, namun mesti menurut konteks serta kondisi yg
realistis, atau menurut adab kepatutan, Sebagai berikut :

Jadi kalau duit suami yaitu duit istri, yaitu harta/materi yg diberikan.
Diberdayakan oleh Blogger.