PARAH USTADZ INI KLAIM DAN TEGASKAN BAHWA INDONESIA INI MILIK UMAT ISLAM {{{ LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI }}} TOLONG BANTU SHARE YA ?


Amir Majelis Mujahidin Al Ustadz Muhammad Thalib Al Yamani menyatakan kalau Indonesia punya umat Islam, bukanlah punya golongan liberal, bukanlah punya orang lain. Pernyataan ini berbasiskan pada histori Indonesia, di mana umat Islam lah dengan ajaran jihadnya yang berperang melawan golongan imperialis waktu itu.

“Kita (golongan Muslimin-red) yang berdarah-darah th. 1945, bukanlah orang Kristen, bukanlah orang liberal, bukanlah orang sekuler. Bukanlah mereka yang berdarah-darah, ” tegas Ustadz Thalib semangat di Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (9/8/2014).

USTAD

Karenanya, sambung Ustadz Thalib, Indonesia akan tidak kita ijinkan untuk dikuasai oleh liberal, sekuler, komunis. “Ini mesti jadikan kepercayaan kita, ” tuturnya.

“Majelis Mujahidin bakal ada paling depan pada mereka yang memfitnah Islam siapa saja orangnya. Meskipun itu seseorang Presiden, ” ujarnya.

Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari

Histori kemerdekaan nasional Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah satu rangkaian perjalanan panjang yang dipenuhi dengan tindakan jihad beberapa syuhada. Umat Islam telah eksis bangun peradaban jauh sebelumnya beberapa penjajah datang ke tanah air. Satu diantara fragmen utama dari rangkaian perjalanan panjang itu yaitu Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari, seperti ditulis Kartika Pemilia Lestari, Alumni Kampus Muhammadiyah Surakarta pada insistnet. com.

Ada tiga poin utama dalam ke-2 naskah Resolusi Jihad itu. Pertama, Hukum membela Negara serta melawan penjajah yaitu fardlu ‘ain untuk tiap-tiap mukallaf yang ada dalam radius masafat al-safar ; Ke-2, perang melawan penjajah yaitu jihad fi sabilillah, serta oleh karenanya umat Islam yang mati dalam peperangan itu yaitu syahid, serta ; ketiga, mereka yang mengkhianati perjuangan umat Islam dengan memecah-belah persatuan serta jadi kaki tangan penjajah, harus hukumnya dibunuh.

Butuh di ketahui, kalau sebelumnya Resolusi Jihad ini keluar, “fatwa jihad” yang di keluarkan terlebih dulu oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari. Fatwa disebut di sampaikan pada pertemuan terbatas beberapa ulama di Pesantren Tebuireng pada tanggal 14 September 1945. Poin-poin dari fatwa ini sama juga dengan poin-poin dalam Resolusi Jihad.

Fatwa jihad yang lalu dirumuskan dengan cara tercatat dalam Resolusi Jihad itu keluar dengan diawali kebimbangan Presiden Soekarno untuk hadapi kehadiran enam ribu tentara Inggris dibawah komando Brigadir Jenderal Mallaby, Panglima Brigade ke-49 (India) yang bakal selekasnya tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Serta bahkan juga penjajah Belanda dengan tentara NICA-nya (Netherlands Indies Civil Administration) yang telah terusir juga turut membonceng tentara Sekutu itu. Kehadiran pasukan Sekutu serta Belanda itu akan merongrong kemerdekaan NKRI.

Soekarno sadar, kalau umat Islam sebagai sebagian besar pada badan NKRI adalah kemampuan yg tidak dapat disepelekan, ditambah lagi KH. Hasyim Asy’ari adalah profil yang begitu disegani oleh beberapa kyai serta santri se-Jawa serta Madura. Beliau juga jadi komandan spiritual laskar Hizbullah yang dikomandani oleh beberapa kyai serta beranggotakan beberapa santri.

Beberapa puluh ribu kyai serta santri selekasnya menyongsong seruan Resolusi Jihad dari KH. Hasyim Asy’ari. Mereka yaitu beberapa kiai serta santrinya dari seantero Jawa Timur, Jawa Tengah serta Jawa Barat. Pertempuran 10 November 1945 adalah peristiwa kekalahan yg tidak pernah disangka terlebih dulu oleh pasukan Sekutu. Pasalnya, pengalaman tempur mereka di Perang Dunia II yang dahsyat di rasa telah kian lebih cukup untuk dapat memenangkan pertempuran 10 November 1945.
Diberdayakan oleh Blogger.