DUKUN INI BISA MENGGANDAKAN UANG HINGGA MILLIARAN Rp... AWAS JANGAN SAMPAI TERGIUR OLEH RAYUAN BEJAT INI {{{ LIHAT KETERANGAN SELANJUTNYA }}} TOLONG BAN TU SHARE YA ?
Suraida, anggota DPRD Luwuk, Sulawesi Tengah, demikian yakin dengan dukun bernama Tedi Rahmat Romadoni, 23, warga Kaliwates, Jember. Karena sangat percayanya, Suraida telah menyerahkan yang sebesar sebesar Rp 1, 316 miliar supaya dapat digandakan jadi Rp 25 miliar.
Sayang, ketrampilan Tedi tidak dapat dibuktikan. Dia yaitu penipu. Modusnya, Tedi memperdayai korbannya dengan berkedok serta mengakui sebagai dukun pengganda duit.
Tedi juga diringkus Tim Anti-Bandit Satreskrim Polres Situbondo tempo hari awal hari (22/3).
Tak gampang untuk petugas membekuk dukun palsu itu. Sebab, di sekitaran tempat tinggal Tedi, dipasangi kamera pengintai atau CCTV untuk tahu siapapun yang datang ke tempat tinggalnya.
Pada Senin malam (21/3) beberapa polisi sebenarnya telah mengepung tempat tinggal Tedi. Demikian petugas menerobos masuk ke tempat tinggal, Tedi yang tahu lewat CCTV berupaya bersembunyi.
Tetapi, Tedi tak menduga kalau tempat tinggalnya betul-betul dikepung polisi dari beragam penjuru. Pada akhirnya, Tedi bisa dibekuk dari kolong tempat tidur.
Polisi juga mengamankan beberapa tanda bukti. Petugas temukan beberapa puluh keris yang senantiasa dibawa setiap saat Tedi lakukan penipuan. Ada pula duit mainan atau duit palsu pecahan Rp 100 ribu sejumlah 79 lembar, mobil, tiga kartu ATM, kemenyan, serta satu benda yang dipercaya sebagai jenglot (raga makhluk halus).
Pada wartawan, Tedi menyanggah telah menilap duit Rp 1, 3 miliar. ’’Bukan Rp 1, 3 miliar, saya cuma tahu Rp 800 juta. Saya dapat juga sisi Rp 200 juta, ’’ tuturnya.
Beberapa duit itu dibelikan mobil serta bekasnya habis untuk foya-foya.
Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Riyanto, masalah penipuan dengan modus penggandaan duit itu dilaporkan ke Polda Jawa timur. Tetapi, kasusnya diserahkan ke Polres Situbondo lantaran tempat kejadiaan ada di Situbondo.
BACA : TNI Turun Tangan Sita Sandal Bertuliskan Kaligrafi Islam
’’Pelakunya masih tetap dalam kontrol. Masalah ini bakal kita kembangkan lantaran ada sebagian orang yang diputuskan sebagai DPO. Mudah-mudahan beberapa pelaku lain cepat di tangkap, ’’ katanya.
Berdasarkan info, masalah penipuan modus penggandaan duit yang dihadapi Suraida berlangsung pada September 2015. Dia menyerahkan duit lewat Gatot Margono, 57, warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, untuk digandakan.
Dengan membawa Rp 750 juta, Gatot lantas menjumpai Tedi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Gatot menyerahkan duit itu pada Tedi untuk digandakan jadi Rp 25 miliar.
Konon, pertemuan di satu tempat di Desa Pasir Putih itu lalu dilanjutkan dengan proses ritual peng- gandaan duit.
Waktu ritual berjalan, duit Rp 750 juta diserahkan Tedi pada dua rekannya berinisial INN serta SLM. Sesudah satu hari semalam ritual dikerjakan, INN lalu menelepon Suraida serta menyebutkan duit Rp 25 miliar telah tercetak.
Nah, penipuan itu tak berhenti hingga di situ. Usai lakukan ritual, Tedi serta beberapa rekannya memohon lagi Rp 311 juta. Keinginan itu tidak diterima oleh Gatot dengan argumen duit dari Suraida telah habis.
Atas penolakan itu, pelaku berinisiatif menelepon Suraida manfaat memohon duit penambahan. Suraida lalu mentransfer Rp 566 juta ke rekening INN.
Sesudah duit yang ditransfer masuk ke rekening, pelaku mengakui mampu kirim duit hasil penggandaan sebesar Rp 25 miliar pada 28–30 September 2015.
Sayangnya, janji Tedi serta beberapa rekannya tak dapat dibuktikan. Tindakan itu cuma kedok penipuan. Duit yang dijanjikan tak pernah di kirim. Masalah itu setelah itu dilaporkan ke Polda Jawa timur
Post a Comment