SUBHANALLAH !!!! CARA INI YANG WAJIP DI CONTOH WANITA MUSLIMAH YANG BELUM MENIKAH, {{{ LIHAT KETERANGAN DI BAWAH INI


Prosesi pernikahan kerap berjalan dengan rutinitas spesifik. Rutinitas itu berdasar pada kebiasaan seseorang sesuai sama tempat kelahiran yang tentu berbeda pada satu orang dengan yang lain.

Satu diantara potret bagaimana rutinitas yang peroleh dampak kuat Islam ada di Kabupaten Siak, Riau. Di kabupaten ini, prosesi pernikahan digerakkan dengan rutinitas yang prasyarat bakal nilai-nilai Islam.

Ada rutinitas unik yang butuh dikerjakan oleh calon pengantin wanita di Siak. Setelah prosesi lamaran, seseorang gadis mesti mengkhatamkan Alquran.

Apabila keharusan ini ditinggalkan, gadis yang berkaitan beserta keluarganya bakal terasa malu. Ini lantaran dia dikira tidak bisa mengaji.

Di Siak, ajaran Islam sudah menempel pada kebiasaan orang-orang dan telah jadi jati diri. Tiap-tiap anak yang tumbuh di lingkungan mereka diharuskan belajar mengaji di surau atau madrasah.

 " Malu orang-tua apabila anaknya tidak menuntut pengetahuan ke madrasah, " tutur

 petinggi Kesbangpol Kabupaten Siak, Ibrahim, di ambil dari nu. or. id, Jumat, 13 Mei 2016.

Ibrahim menyampaikan prosesi pernikahan di Siak, yang disebut warisan kesultanan Riau, dengan diawali pinangan oleh paman calon pengantin pria. Pinangan itu tidak dapat digerakkan oleh bapak terutama calon pengantin pria itu dengan cara segera.

Pinangan itu mensyaratkan pada calon pengantin pria dan wanita harus sudah sama-sama mengetahui serta sama-sama suka pada. Prasyarat ini jadi aspek terpenting pinangan itu dapat di terima.

System pinangan ditangani sepanjang 2 x, dengan hasil penetapan hari dan tanggal pinangan ke-2 sebagai ketentuan pinangan pertama. Pada pinangan ke-2, prosesi yang digerakkan yakni lamaran, yang bakal berbuntut pada ketentuan hari pernikahan.

Saat hari pernikahan, terlebih dulu prosesi akad digerakkan, calon pengantin wanita diwajibkan mengkhatamkan Alquran dihadapan sebagian hadirin. Biasanya, untuk mempersingkat waktu, calon pengantin wanita hanya membaca semuanya isi Juz 30.

 " Di sini malu sekali apabila tak khataman. Bermakna dia tak selesai ngajinya, " kata Ibrahim.

Setelah sistem khataman Alquran selesai, jadi akad nikah dapat dilangsungkan.
Diberdayakan oleh Blogger.