SUBHANALLAH !!! GARA-GARA BIDAN GADUNGAN MENARIK PAKSA KEPALA BAYI HINGGA PUTUS..{{{ LIHAT KETERANGAN DI BAWAH INI }}} TOLONG DI SEBAR LUASKAN ARTIKEL INI DEMI IBU-IBU KITA
Bogor – Sungguh tragis. Waktu dikerjakan sistem pers4lin4n kepala bayi yang akan keluar dari
r4him Yanti (23) terputus. Sedang tubuhnya ketinggalan dir4h1m sang ibu
Yanti dilarikan ke RS Medical Centre, Jl. Pajajaran Indah V No. 97, Kota Bogor, Jawa Barat, untuk
mengeluarkan tubuh bayi yang masihlah ketinggalan di r4him nya Kejadian Rabu (14/9) malam.
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dikcy waktu dihubungi Tribunkota, Kamis (15/9) membenarkan
peristiwa itu.
Dikatakannya, pihaknya tengah mengecek tiga saksi, Tersangka bidan Gadungan memasang
papan nama klinik bersalin di depan tempat tinggalnya.
Sedang sang ibu bayi wanita itu masihlah melakukan perawatan dirumah sakit serta tubuh bayi
nya telah dikeluarkan pihak RS Medical Centre Kota Bogor.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya telah menyampaikan, dalam menggerakkan profesinya, tersangkaBidan Gadungan tersebut di tempat tinggalnya.
Kami juga telah mencabut papan namanya serta dari hasil
penyelidikan DS (37) yaitu bidan gadungan yang cuma bertamatan SMP. " tuturnya kepada
Tribunkota waktu didapati di ruangan kerjanya pagi tadi.
Pernyataan DS waktu di mintai info menyampaikan kalau bayi nya telah wafat waktu dalam
kandungan.
Amiruddin, satu diantara anggota keluarga menyampaikan, malam itu Yanti dibawa ke tempat tinggal bidan
persalinan berinisial DS untuk mel4h1rk4n anaknya.
Tetapi, waktu anggota keluarga membersihkan baju sisa pers4lin4n terperanjat lantaran menemukan
kepala bayi di dalamnya.
“Awalnya kami tidak tau bayinya telah wafat. Bidannya katakan masih tetap dalam proses
menanti, ” tuturnya.
Akibat tindakannya, DS dijerat UndangUndang Kesehatan serta Perlindungan Anak dengan
ancaman hukuman Sembilan th. penjara. Wanita yang seharihari cuma untuk ibu rumah
tangga itu mesti mendekam di Mapolres Bogor Kota.
Post a Comment