JIKA ISLAM AGAMA YANG DAMAI MENGAPA TERORIS BANYAK YANG MUSLIM {{{ LIHAT PENJELASAN DI BAWAH INI }}} TOLONG DI SHARE YA ?
KIBLAT. NET – Sebagian minggu paling akhir ini mass media nasional kembali gencar memberitakan aksi penangkapan teroris. Tak tahu kebetulan atau tak, di penghujung th. 2015 ini Densus 88 Antiteror menggerebek lokasi-lokasi terduga sarang teroris kurun waktu yang berdekatan. Berdasar pada penjelasan yang didapatkan dari pihak kepolisian, terduga teroris yang di tangkap akan lakukan operasi pengeboman di beberapa gereja pada hari Raya Natal.
Terlepas dari itu semua, ada satu hal yang layak dipertanyakan bersamaan, yaitu mengapa aksi penanggulangan terorisme tak pernah selesai sampai saat ini. Mulai sejak awal ada arti itu, runtutan permasalahan yang dilabeli dengan aksi terorisme senantiasa bermunculan dan tidak pernah ada titik penyelesaiannya.
Lalu yg tidak kalah menariknya, kenapa masing-masing kekerasan berupa aksi terorisme selalunya dituduhkan pada grup umat Islam. Seolah-olah masing-masing teroris itu yakni seorang Muslim. Bahkan di beberapa belahan dunia Islam, waktu golongan Muslimin berjuang membela diri dari tindakan zalim tirani kafir juga dituduh sebagai teroris.
Pelan-pelan opini itu sukses bikin persepsi dan pemikiran beberapa orang umum. Lalu sebagian orang mulai betanya-tanya, bila Islam itu yakni agama perdamaian lantas mengapa banyak teroris munculnya dari agama Islam?
Menjawab pertanyaan ini, Syaikh Shalah Shawi, berikanlah jawaban yang cukup gamblang. Menurut dia, untuk menjawab pertanyaan itu langkah pertama yang butuh diluruskan lebih dahulu yakni pemahaman beberapa orang tentang pengertian teroris itu. Karena sampai sekarang ini makna teroris memang belum ada pengertian baku yang di setujui bersamaan.
“Perkara ini mesti diterangkan dengan menguraikan
makna arti yang ada dan menjelaskan apa makna dari terorisme itu, ” ungkap alumnus program doktoral Univeristas Al-Azhar Kairo ini.
Menurut Doktor yang berkonsentrasi dibagian Syari’ah dan Qonun ini, aksi terorisme yang diharamkan oleh Islam dan semua agama Samawi yakni tindakan sewenang-wenang dan melampaui batas. Tolok ukur dalam mengerjakannya tidak lain yaitu keinginan untuk menumpahkan darah, menakut-nakuti sebagian pejalan, dan merampas harta. Tindakan sebagai berikut yang dikritik. Tengah melawan orang yang menyerang serta membela diri, kehormatan, dan tanah menurut ketetapan syariat adalah segi dari jihad yang diperbolehkan dalam syariat Islam dan undang-undang positif.
Allah SWT berfirman :
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُم�' وَلا تَع�'تَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ ال�'مُع�'تَدِينَ
“Dan perangilah di jalan Allah beberapa orang yang memerangi anda, (tetapi) jangan pernah anda melampaui batas, lantaran sesungguhnya Allah tidak sukai pada beberapa orang yang melampaui batas. ” (Al-Baqarah : 190)
Lalu, dai yang datang dari Mesir ini melanjutkan, “Permasalahannya, hal sejenis ini telah jadi bias di mata kita. Penjajahan zionis Israel pada Palestina dan pengusiran jutaan penduduknya dari negeri itu disangka sebagai tindakan yang legal, bahkan memperoleh legalisasi dari dunia internasional. Sebaliknya, tindakan perlawanan yang dilancarkan oleh rakyat Palestina untuk kembalikan hak-hak dan menolak kezaliman dan penindasan jadi memperoleh kutukan dan kecaman dari semuanya beberapa orang internasional. ”
Lalu di akhir penjelasan, dengan kalimat retorik Dr Shalah Shawi menyebutkan, “Jika kesalahan sudah sedemikian ini, apakah beberapa orang masih tetap mungkin saja saja menggunakan akalnya dengan bijak dan berikan ketentuan yang adil di peradilan? ”
Disadur dari buku “Mereka Ajukan pertanyaan, Islam Menjawab” karya Dr Shalah Shawi, Penerbit Aqwam

Post a Comment